Mengenai Apple Watch yang mematuhi peraturan WPT dan diisi daya di Tiongkok Daratan dan Indonesia

Pelajari model dan pengisi daya Apple Watch yang mematuhi peraturan WPT yang dijual oleh Apple di Tiongkok Daratan dan Indonesia.

Kepatuhan terhadap peraturan WPT

Peraturan wireless power transfer (WPT) membatasi frekuensi yang dapat digunakan berbagai perangkat, termasuk Apple Watch, untuk mengisi daya baterainya. Di negara-negara yang menerapkan peraturan WPT, Apple Watch dijual dengan kabel pengisi daya yang mematuhi peraturan WPT jika memang diwajibkan. Pengisi daya yang mematuhi peraturan WPT tidak mendukung pengisian daya cepat.

Model Apple Watch yang didukung

Model Apple Watch yang dijual di Tiongkok ini sesuai mematuhi peraturan WPT:

  • Apple Watch Series 10 dan versi lebih baru

  • Apple Watch Ultra 3

  • Apple Watch SE 3

  • Apple Watch Ultra 2, Model 型号 MXXXX/CH/B

  • Apple Watch SE 2, Model 型号 MXXXX/CH/B

Apple Watch Series 10 yang dijual di Indonesia juga mematuhi peraturan WPT.

Kabel Pengisi Daya Magnetis ke USB-C Apple Watch (1 m) disertakan di kemasan. Pengisi daya ini tidak berfungsi dengan model Apple Watch selain yang tercantum di atas. Jika Anda mencoba mengisi daya Apple Watch yang tidak kompatibel dengan pengisi daya, akan muncul pesan: “Tidak dapat mengisi daya. Pengisi daya ini dirancang khusus untuk negara tertentu. Pengisi daya tidak kompatibel dengan Apple Watch ini."

Label WPT

Untuk mengidentifikasi pengisi daya Apple Watch mematuhi peraturan WPT atau tidak, cek tulisan di pengisi daya dan kemasannya. Tulisan "WPT Compliant" (Mematuhi Peraturan WPT) akan tertera di kemasan. Tulisan "WPT" akan tertera di bagian samping pengisi daya:

Ilustrasi artistik pengisi daya Apple Watch yang mematuhi peraturan WPT

Perlu bantuan lain?

Beri tahu kami lebih lanjut mengenai situasinya, dan kami akan memberikan saran langkah selanjutnya untuk Anda.

Dapatkan saran

Tanggal Dipublikasikan: