Mengenai Apple Watch yang mematuhi peraturan WPT dan diisi daya di Tiongkok Daratan dan Indonesia
Pelajari model dan pengisi daya Apple Watch yang mematuhi peraturan WPT yang dijual oleh Apple di Tiongkok Daratan dan Indonesia.
Kepatuhan terhadap peraturan WPT
Peraturan wireless power transfer (WPT) membatasi frekuensi yang dapat digunakan berbagai perangkat, termasuk Apple Watch, untuk mengisi daya baterainya. Di negara-negara yang menerapkan peraturan WPT, Apple Watch dijual dengan kabel pengisi daya yang mematuhi peraturan WPT jika memang diwajibkan. Pengisi daya yang mematuhi peraturan WPT tidak mendukung pengisian daya cepat.
Model Apple Watch yang didukung
Model Apple Watch yang dijual di Tiongkok Daratan berikut mematuhi peraturan WPT:
Apple Watch Series 10
Apple Watch Ultra 2, Model 型号 MXXXX/CH/B
Apple Watch SE (generasi ke-2), Model 型号 MXXXX/CH/B
Apple Watch Series 10 yang dijual di Indonesia juga mematuhi peraturan WPT.
Kabel Pengisi Daya Magnetis ke USB-C Apple Watch (1 m) disertakan di kemasan. Pengisi daya ini tidak mendukung model Apple Watch lainnya dan tidak akan dapat mengisi dayanya, termasuk Apple Watch Series 10, Apple Watch Ultra 2, dan Apple Watch SE (generasi ke-2) yang dibeli di luar Tiongkok Daratan dan Indonesia.
Jika Apple Watch tidak kompatibel dengan pengisi daya, Anda akan menerima pesan: "Tidak dapat mengisi daya. Pengisi daya ini dirancang khusus untuk negara tertentu. Pengisi daya tidak kompatibel dengan Apple Watch ini."
Pelajari cara mengidentifikasi Apple Watch.
Label WPT
Untuk mengidentifikasi pengisi daya Apple Watch mematuhi peraturan WPT atau tidak, cek tulisan di pengisi daya dan kemasannya. Tulisan "WPT Compliant" (Mematuhi Peraturan WPT) akan tertera di kemasan. Tulisan "WPT" akan tertera di bagian samping pengisi daya:

Perlu bantuan lain?
Beri tahu kami lebih lanjut mengenai situasinya, dan kami akan memberikan saran langkah selanjutnya untuk Anda.